Tahapan dan Kebijakan Masa Nifas
Tahapan dalam Masa Nifas
1) Peurperium Dini (immediate puerperium) : waktu 24
jam post partum.
Yaitu kepulihan dimana ibu telah diperbolehkan berdiri dan
berjalan – jalan. Dalam agama islam telah bersih dan bekerja setelah 40 hari.
2) Peurperium Intermedial (early puerperium) : waktu 1
– 7 hari post partum.
Kepulihan menyeluruh alat – alat genetalia yang lamanya 6 –
8 minggu.
3) Remote Peurperium (later puerperium) : waktu 1 – 6
minggu post partum.
Waktu yang diperlukan untuk pulih dan sehat sempurna,
terutama bila selama hamil dan waktu persalinan mempunyai komplikasi. Waktu
untuk sehat bisa berminggu – minggu, bulat atau tahun (Anggraini, 2010).
Kebijakan Program Nasional Masa Nifas
Adapun frekuensi kunjungan, waktu, dan tujuan kunjungan
tersebut dipaparkan sebagai berikut :
1) Kunjungan Pertama, waktu 6 – 8 jam setelah persalinan.
Tujuannya antara lain adalah mencegah perdarahan masa nifas
karena persalinan atonia uteri, mendeteksi dan merawat penyebab lain perdarahan
seperti rujuk bila perdarahan berlanjut, memberikan konseling pada ibu atau
salah satu anggota keluarga bagaimana mencegah perdarahan pada masa nifas
karena atonia uteri, pemberian ASI awal, memberi supervise kepada ibu bagaimana
teknik melakukan hubungan antara ibu dan bayi baru lahir, dan menjaga bayi agar
tetap sehat dengan cara mrncegah hipotermi Bila ada bidan atau petugas lain
yang membantu melahirkan, maka petugas atau bidan itu harus tinggal dengan ibu
dan bayi baru lahir untuk 2 jam pertama.
2) Kunjungan Kedua, waktu : 6 hari setelah persalinan.
Tujuannya antara lain adalah memastikan involusi uteri berjalan
dengan normal, evaluasi adanya tanda – tanda demam, infeksi atau
perdarahan abdominal, memastikan ibu cukup makan, minum, dan
istirahat, memastikan ibu menyusui dengan benar dan tidak ada tanda – tanda
adanya penyulit, dan memberikan konseling pada ibu mengenai hal – hal berkaitan
dengan asuhan sayang bayi.
3) Kunjungan Ketiga, waktu : dua minggu setelah
persalinan.
Tujuannya sama dengan kunjungan hari keenam.
4) Kunjungan Keempat, waktu : 6 minggu setelah
persalinan.
Tujuannya antara lain adalah menanyakan penyulit – penyulit
yang ada, memberikan konseling untuk KB secara dini (Suherni, 2009).