Tupoksi Kepala Dusun (Kadus)

Tugas Kepala Dusun yaitu membantu Kepala Pekon dalam pelaksanaan tugasnya di wilayah Dusunnya. Dalam Pelaksanaan Tugasnya maka sebagai Kepala Dusun mempunyai fungsi diantaranya : Pembinaan ketentraman dan ketertiban, pelaksanaan upaya perlindungan masyarakat, mobilitas kependudukan, dan penataan dan pengelolaan di wilayah dusunnya.

Di balik perannya yang krusial dalam Pemerintahan Pekon, masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban Kepala Dusun. Sebagai ujung tombak Pemerintahan Pekon, Kepala Dusun memiliki peran penting dalam membantu Kepala Pekon menjalankan tugasnya di wilayahnya.

Tugas dan Fungsi Kepala Dusun

Berdasarkan Permendagri Nomor 84 Tahun 2015, Kepala Dusun memiliki beberapa tugas dan Fungsi, di antaranya:

Tugas Kepala Dusun

  1. Membina ketenteraman dan ketertiban masyarakat.

  2. Melaksanakan upaya perlindungan masyarakat.

  3. Mengatur mobilitas kependudukan.

  4. Menata dan mengelola potensi pekon di wilayahnya.

  5. Mengawasi pelaksanaan pembangunan pekon.

  6. Membina kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan.

  7. Melaksanakan pemberdayaan masyarakat untuk mengembangkan roda pemerintahan dan pembangunan pekon.

Fungsi Kepala Dusun

Dalam menjalankan tugasnya, kepala dusun memiliki beberapa fungsi, di antaranya:
  1. Melakukan koordinasi dengan kepala pekon dan perangkat pekon lainnya.

  2. Melakukan koordinasi dengan lembaga kemasyarakatan desa dan tokoh masyarakat di wilayahnya.

  3. Melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap pelaksanaan program dan kegiatan desa di wilayahnya.

  4. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada kepala pekon

  5. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh kepala pekon sesuai dengan bidang tugasnya.

Hak dan Kewajiban Kepala Dusun

Selain Tugas dan Fungsi Sebagai perangkat Pekon, Kepala Dusun juga memiliki hak dan kewajiban yang diatur dalam Permendagri Nomor 84 Tahun 2015. Berikut hak-hak kepala dusun:

Hak Kepala Dusun

  1. Menerima penghasilan tetap, tunjangan kesehatan, dan tunjangan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

  2. Mendapatkan pembinaan dan bimbingan dalam melaksanakan tugasnya.

  3. Mendapatkan hak lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kewajiban Kepala Dusun

Sementara itu, selain hak hak yang diterima berikut kewajiban kepala dusun:
  1. Mengucapkan sumpah/janji jabatan sebelum memangku jabatan.

  2. Mengikuti pelatihan, bimbingan teknis, dan penyuluhan yang berkaitan dengan tugas dan fungsinya.

  3. Melaporkan hasil pelaksanaan tugasnya kepada kepala Pekon.

  4. Mematuhi kode etik perangkat pekon.

  5. Menjaga nama baik dan kehormatan jabatan.

  6. Memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban kepala dusun dapat membantu masyarakat dalam menjalin kerjasama yang baik dengan kepala dusun untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.

Kepala Dusun merupakan sosok penting dalam Pemerintahan Pekon. Mereka adalah ujung tombak yang membantu Kepala Pekon dalam menjalankan tugasnya di wilayahnya.

Meskipun memiliki peran vital, masih banyak masyarakat yang belum memahami tugas, fungsi, hak, dan kewajiban kepala dusun. Laman ini menjelaskan secara rinci tentang hal tersebut agar masyarakat dapat menjalin kerjasama yang baik dengan kepala dusun untuk membangun desa yang lebih maju dan sejahtera.